GridOto.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, Bali pasang pengeras suara pada sejumlah Closed Circuit Television (CCTV).
Pengeras suara itu dimanfaatkan untuk menegur pengendara yang melanggar lalu lintas di Kabupaten Gianyar.
Bahkan pemasangan pengeras suara tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, dan kini sudah dirasakan dampak positifnya.
Staf Pantau CCTV Dishub Gianyar, Dewa Ayu Kiki menjelaskan, rata-rata pengeras suara menegur 50 orang per bulannya.
Baca Juga: Parkir Sembarangan di Gianyar Bali, Siap-siap Kendaraan Diderek
"Saat ini sudah ada delapan titik CCTV dan pengeras suara yang digunakan memantau dan menegur pelanggar lalu lintas," jelas Dewa Ayu Kiki dikutip dari Tribun-Bali.com.
Untuk pengendara yang tidak memakai masker atau helm akan ditegur langsung oleh petugas yang sedang memantau CCTV.
Selain ditegur, data dari hasil pantauan CCTV selama 24 jam nonstop juga diberikan kepada pihak kepolisian.
"Hampir semua yang ditegur mau menuruti arahan dari petugas," terang Ayu, Selasa (15/06).
Baca Juga: Pelaku Balap Liar di Kabupaten Gianyar Kecoh Petugas, Kapolsek Sukawati: Kami Tetap Bekerja Keras
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR