Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Rencana Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM 100 Persen Justru Buat Dealer Kebingungan

Naufal Shafly - Selasa, 15 Juni 2021 | 20:10 WIB
Ilustrasi program pembelian mobil baru Toyota saat insentif PPnBM 0 persen
Toyota
Ilustrasi program pembelian mobil baru Toyota saat insentif PPnBM 0 persen

GridOto.com - Pemerintah berencana memperpanjang insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen, untuk mobil baru berkubikasi hingga 1.500 cc.

Rencananya, insentif PPnBM 100 persen akan diperpanjang sampai Agustus 2021 mendatang.

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021, insentif PPnBM 100 persen ini sejatinya sudah berakhir pada akhir Mei 2021 kemarin.

Saat ini insentif PPnBM sudah memasuki tahap dua, yang mana potongan PPnBM yang diberikan pemerintah hanya 50 persen saja.

Baca Juga: Dinilai Positif, Suzuki Tunggu Kepastian Pemerintah Soal Perpanjangan Insentif PPnBM 0 persen

Munculnya kabar ini membuat dealer mobil baru kebingungan menentukan harga, khususnya untuk model yang masuk daftar penerima diskon pajak dari pemerintah tersebut. 

Pasalnya saat ini mereka masih menerapkan harga dengan potongan PPnBM 50 persen, sesuai PMK Nomor 20.

Namun di sisi lain, konsumen banyak yang mulai meminta harga dengan insentif PPnBM 100 persen sesuai isu yang beredar.

Di salah satu dealer Suzuki di Jakarta misalnya, saat ini mereka mengaku bingung mengambil tindakan.

Baca Juga: Dari Brio RS Sampai City Hatchback RS, Berikut Daftar Mobil Honda yang Mendapat Insentif PPnBM Nol Persen

"Kami sampai saat ini masih tunggu aba-aba dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS)," ucap seorang sumber dari dealer Suzuki di Jakarta yang identitasnya dirahasikan.

Senada dengannya, seorang tenaga penjual dari dealer Toyota di Jakarta juga mengatakan hal serupa.

"Sampai saat ini Toyota belum ada info. Kami di cabang masih menunggu kebijakan lanjutan," ucap tenaga penjual yang identitasnya juga dirahasiakan.

Saat ditanya soal solusi jika ada konsumen yang terlanjur membayar DP untuk mobil dengan harga PPnBM 50 persen, keduanya mengaku hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut.

Baca Juga: Insentif PPnBM 100 Persen Bakal Diperpanjang, Toyota Enggak Khawatir Konsumen Tunda Pembelian

"Kami informasikan ke customer untuk tunggu kebijakan final. Karena kami juga belum tahu, saya pribadi belum dapat jawaban dari kantor pusat," ucap tenaga penjual dealer Toyota tersebut.

Sedangkan, sumber dari dealer Suzuki mengaku pihaknya saat ini masih menggunakan harga PPnBM 50 persen.

"Kami masih berpatokan pada harga PPnBM 50 persen. Kami masih tunggu regulator untuk mekanismenya," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Versi Istimewanya Avanza, Harga Toyota Veloz Jadi Segini di Awal 2025

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa