GridOto.com - Pemerintah berencana memperpanjang insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen, untuk mobil baru berkubikasi hingga 1.500 cc.
Rencananya, insentif PPnBM 100 persen akan diperpanjang sampai Agustus 2021 mendatang.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021, insentif PPnBM 100 persen ini sejatinya sudah berakhir pada akhir Mei 2021 kemarin.
Saat ini insentif PPnBM sudah memasuki tahap dua, yang mana potongan PPnBM yang diberikan pemerintah hanya 50 persen saja.
Baca Juga: Dinilai Positif, Suzuki Tunggu Kepastian Pemerintah Soal Perpanjangan Insentif PPnBM 0 persen
Munculnya kabar ini membuat dealer mobil baru kebingungan menentukan harga, khususnya untuk model yang masuk daftar penerima diskon pajak dari pemerintah tersebut.
Pasalnya saat ini mereka masih menerapkan harga dengan potongan PPnBM 50 persen, sesuai PMK Nomor 20.
Namun di sisi lain, konsumen banyak yang mulai meminta harga dengan insentif PPnBM 100 persen sesuai isu yang beredar.
Di salah satu dealer Suzuki di Jakarta misalnya, saat ini mereka mengaku bingung mengambil tindakan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR