GridOto.com- Kasus salah tilang elektronik kembali menimpa Lies K, pemilik Honda HR-V.
Kasus salah tilang ini terjadi karena ada yang menduplikat nomor polisi mobilnya dan tertangkap kamera ETL-E.
Biasanya pelaku menduplikat pelat nomor agar terhindar dari kejaran mata elang atau debt collector yang kerap melakukan tugasnya untuk menarik kendaraan bermasalah.
Terhadap kasus yang menimpa Honda HR-V 1.5 milik Lies, seorang petugas penarik kendaraan berinisial Fjr menceritakan pengalamannya.
Menurut pria yang telah 30 tahun bekerja di bidang jasa debt collector ini, mengganti pelat nomor kendaraan cara yang sering dilakukan oleh debitur.
"Saya menemukan banyak sekali kejadian seperti ini," kata Fjr yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: Kasus Salah Tilang Elektronik Kembali Terjadi, Terciduk Nopol Honda HR-V Dipalsukan
Tugasnya sebagai penarik kendaraan berdasarkan nopol kendaraan yang diberikan kreditur.
"Kami memiliki data debitur yang nunggak," katanya.
Seperti nama pemilik, merek dan tipe kendaraan, alamat rumah.
"Dari data itu kalau sesuai, maka, kami akan lakukan cara persuasif untuk menarik kendaraan," ungkapnya.
Namun, pekerjaan sebagai debt collector ini banyak rintangannya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR