Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Insentif PPnBM 100 Persen Bakal Diperpanjang, Toyota Enggak Khawatir Konsumen Tunda Pembelian

Naufal Shafly - Senin, 14 Juni 2021 | 14:20 WIB
Ilustrasi Booth Toyota di pameran otomotif Jakarta.
Raspati
Ilustrasi Booth Toyota di pameran otomotif Jakarta.

GridOto.com - Pemerintah kabarnya akan memperpanjang insentif PPnBM 100 persen untuk mobil baru berkubikasi hingga 1.500 cc sampai Agustus 2021 mendatang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021, insentif PPnBM 100 persen ini sejatinya sudah berakhir pada akhir Mei 2021 lalu.

Saat ini insentif PPnBM sudah memasuki tahap dua, yang mana potongan PPnBM diberikan pemerintah hanya 50 persen saja.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa insentif PPnBM nol persen dapat diperpanjang," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Kemenperin.go.id, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga: Ternyata Kemenkeu Masih Mempersiapkan Perubahan Peraturan untuk Perpanjang Insentif PPnBM Nol Persen Hingga Agustus 2021

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengaku berterimakasih kepada pemerintah.

"Intinya kami berterima kasih kepada pemerintah yang terus memberikan dukungan kepada industri otomotif dalam negeri," ucap Anton Jimmi Suwandy, selaku Direktur Pemasaran TAM saat dihubungi GridOto.com, Senin (14/6/2021).

Namun, Anton menyebut pihaknya masih menunggu detail aturan dari perpanjangan insentif PPnBM 100 persen ini.

Baca Juga: PPnBM Nol Persen Diperpanjang, Honda: Terima Kasih, Tapi Kami Tunggu Instrumen Legalnya Keluar Dulu

Saat ditanya apakah kabar ini justru membuat konsumen akan menunda pembelian, Anton tak mau banyak menjawab.

"Kami tetap melihatnya dari total demand, bukan dari short term," jelasnya.

Sebelumnya, Gabungan Industri kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyatakan wacana ini bisa berdampak negatif terhadap industri.

"Ini (wacana,red) bisa menjadi semacam pandemi kedua Covid-19 bagi industri," ucap Kukuh Kumara, Sekjen Gaikindo.

Baca Juga: PPnBM Nol Persen Dianggap Sukses, Tahap Kedua Berlanjut Hingga Agustus 2021, Ini Kata Menperin

Karena dengan adanya isu perpanjangan ini, akan membuat konsumen menahan diri untuk melakukan transaksi. 

"Padahal, belum jelas apakah wacana ini benar atau tidak," ungkapnya. 

Hingga saat ini, GAIKINDO masih berpegangan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa