GridOto.com - Pemerintah akhirnya mengesahkan perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP).
Adanya insentif ini bertujuan untuk mendongkrak pemulihan ekonomi nasional.
Melansir Kemenperin.go.id, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, usulan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," kata dia dikutip dari Kemenperin.go.id, Minggu (13/6/2021).
Baca Juga: Wacana PPNBM 0 Persen Diperpanjang Hingga Agustus, Gaikindo : Industri Bisa Terpukul
Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc berpenggerak 4x2 dengan kandungan lokal tertentu.
Dengan adanya PPnBM DTP harga mobil semakin ramah di kantong.
Imbasnya, tren penjualan kendaraan mobil di Indonesia pun mengalami tren positif.
Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen.
Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).
Kesuksesan dari bulan Maret-Mei membuat pemerintah ingin kembali menggenjot animo konsumen dengan melakukan hal yang sama.
"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” tambah dia.
Baca Juga: Harga Toyota Raize Terbaru Juni 2021, Plus 7 Fakta Tipe GR Sport
Kementerian Perindustrian juga mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun.
Lalu serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang.
Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” paparnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | kemenperin.go.id |
KOMENTAR