Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPnBM 0%

PPnBM Nol Persen Diperpanjang, Honda: Terima Kasih, Tapi Kami Tunggu Instrumen Legalnya Keluar Dulu

Muhammad Rizqi Pradana - Minggu, 13 Juni 2021 | 19:10 WIB
Honda berterimakasih atas perpanjangan insentif PPnBM nol persen oleh pemerintah, tapi masih menunggu instrumen legalnya keluar semua dulu.
Pradana/GridOto.com
Honda berterimakasih atas perpanjangan insentif PPnBM nol persen oleh pemerintah, tapi masih menunggu instrumen legalnya keluar semua dulu.

GridOto.com - Pemerintah telah resmi memperpanjang insentif PPnBM nol persen untuk mobil baru berkubikasi hingga 1.500 cc sampai Agustus 2021 mendatang.

Insentif PPnBM nol persen sejatinya sudah berakhir pada akhir Mei 2021 lalu, dan kini sudah memasuki tahap dua dimana potongan PPnBM yang diberikan pemerintah hanya 50 persen saja.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa insentif PPnBM nol persen dapat diperpanjang," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Kemenperin.go.id, Minggu (13/6/2021).

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” imbuhnya.

Baca Juga: PPnBM Nol Persen Dianggap Sukses, Tahap Kedua Berlanjut Hingga Agustus 2021, Ini Kata Menperin

Perpanjangan insentif PPnBM nol persen tersebut pun menuai tanggapan pelaku industri otomotif Indonesia, termasuk PT Honda Prospect Motor. (HPM)

Yusak Billy, selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada pemerintah atas perpanjangan insentif tersebut.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah atas rencana untuk memperpanjang insentif PPnBM nol persen ini," ujar pria yang akrab disapa Billy itu kepada GridOto.com, Minggu (13/6/2021).

Hanya saja, ia belum mau berkomentar lebih jauh mengenai perpanjangan insentif PPnBM nol persen.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : kemenperin.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa