Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penerapan ETLE Tahap Pertama di 12 Daerah Dinilai Efektif, Mampu Kurangi Pelanggaran Hingga 40 Persen

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 10 Juni 2021 | 18:35 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik
Tribunnews.com
Ilustrasi kamera tilang elektronik

GridOto.com - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik mulai menyebar di berbagai daerah.

Pada tahap pertama sistem ini diterapkan di 12 Polda secara serentak.

Melansir Tribratanews.polri.go.id, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, angka pelanggaran di berbagai daerah menurun setelah menganut sistem ETLE.

"Sejak ada tilang elektronik, titik-titik yang biasanya kerap terjadi pelanggaran, turun hingga 40 persen," terang Kakorlantas dikutip dari Tribratanews.polri.go.id.

Baca Juga: Polda Bali Sosialisasikan ETLE di Kota Denpasar, Siap Awali Penerapannya pada Titik Ini!

Berbagai pelanggaran tertangkap kamera E-TLE pada tahap pertama.

Seperti melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm SNI, memainkan gawai atau telepon genggam saat berkendara, menggunakan plat palsu, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dari data statistik tersebut, ETLE dianggap sukses menekan pelanggaran lalu lintas.

Ke depannya, penerapan ETLE akan akan masuk tahap kedua yang dimulai pada Juli 2021.

Baca Juga: Pelat Nomor Retro Reflektif, Ini Perbedaannya dengan Pelat Biasa

Pada tahap ini, Polri akan menambah 13 Polda yang menyusul mengaplikasikan ETLE.

Kota Solo akan menjadi yang pertama menerapkap ETLE tahap kedua.

Saat ini ada 12 daerah yang sudah menerapkan sistem ini.

Terdiri dari Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Lalu Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribratanews.polri.go.id.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lapor Istri Dulu, Kalau Pajak Jadi Naik Harga Mobil Baru Jadi Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa