Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lelang Bea Cukai Tanjung Priok

Bea Cukai Tanjung Priok Lelang 75 KIA Rio Baru Lansiran 2014, Buka Harga Mulai Rp 112 Jutaan, Berikut Tata Cara Ikutannya

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 8 Juni 2021 | 18:05 WIB
Kantor Pelayanan Kekayaan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok akan melelang 75 unit Kia Rio baru lansiran 2014.
Muslim/GridOto.com
Kantor Pelayanan Kekayaan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok akan melelang 75 unit Kia Rio baru lansiran 2014.

GridOto.com - Sebanyak 75 unit KIA Rio akan dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui Balai Lelang Artha.

Adapun puluhan KIA Rio yang dilelang oleh Bea Cukai Tanjung Priok tersebut merupakan lansiran 2014, dengan nilai limit sebesar Rp 112.542.429.

Lelang KIA Rio ini akan berlangsung secara online dengan mekanisme closed bidding atau lelang tertutup, pada Rabu (9/6/2021) pukul 10.00 WIB.

Tapi sebelum mengikuti lelang, calon peserta wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 45 juta paling lambat hari ini, atau Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: 75 Unit Kia Rio Dilelang Bea Cukai Tanjung Priok, Berdebu Tapi Odometer Masih 0 Km, Uang Jaminan Cukup Rp 45 Juta!

Namun dengan catatan, KIA Rio yang dilelang dalam kondisi apa adanya walaupun tidak pernah digunakan layaknya mobil baru dari showroom.

Artinya, tidak ada jaminan apapun terkait kualitas dan kuantitas barang yang dilelang, sehingga calon peserta harus teliti saat memilih mobil.

Interior Kia Rio lansiran 2014 yang dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
Muslim/GridOto.com
Interior Kia Rio lansiran 2014 yang dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok

Seto Permono, selaku Staff Balai Lelang Artha mengatakan, KIA Rio yang dilelang terdiri dari 7 unit dengan transmisi manual dan 68 bertransmisi otomatis.

Untuk tata cara lelang, uang jaminan disetorkan melalui virtual account saat mendaftar di lelang.go.id

"Caranya mengikuti lelang KIA Rio ini peserta cukup mendaftar secara online www.lelang.go.id, mengunggah softcopy KTP, NPWP, nomor rekening atas nama sendiri dan menyetor uang jaminan Rp 45 juta," ujar Seto kepada GridOto.com, pada Selasa (8/6/2021).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa