Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lalu Lintas

Street Manners: Lane Hogger, Kebiasaan Pengemudi Yang Menyalahi Aturan

Aries Aditya Putra - Selasa, 8 Juni 2021 | 14:18 WIB
Jasa Marga kembali lanjutkan pekerjaan rekonstruksi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dok. Jasa Marga
Jasa Marga kembali lanjutkan pekerjaan rekonstruksi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

GridOto.com - Tahu kah Anda dengan istilah lane hogger? Mungkin masih asing di telinga ya.

Dikutip dari akun Instagram Jasa Marga, istilah lane hogger ternyata sebutan kepada pengemudi mobil di jalan tol yang mengemudikan mobilnya dengan kecepatan statis di lajur kanan/lajur khusus mendahului.

Memang sering kali kita menjumpai di jalan tol, banyak pengemudi yang berjalan lambat namun tetap di lajur paling kanan.

Terkadang, sudah diberi lampu isyarat serta klakson namun pengemudi tersebut tetap tidak mau menepi.

Sebetulnya apakah tindakan lane hogger menyalahi aturan?

Ilustrasi rambu lajur kanan hanya untuk mendahului
Aries Aditya
Ilustrasi rambu lajur kanan hanya untuk mendahului

Baca Juga: Street Manners: Kiat Aman Berkendara di Jalur Berbukit Menggunakan Mobil

Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 108 ayat2 dijelaskan, 'Penggunaan lajur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika: (a) pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau (b) diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai lajur kiri'.

Selanjutnya di Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 41 butir (b) yang menjelaskan, 'Lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada di lajur sebelah kirinya, sesuai dengan batas-batas kecepatan yang ditetapkan'.

Nah sekarang sudah paham kan, yuk sama-sama kita tertib berlalu lintas di jalan tol sesuai dengan lajur peruntukkannya.

Selain bisa mengganggu laju kendaraan lain yang ingin mendahului, lane hogger juga dapat berisiko terjadinya kecelakaan beruntun lho.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa