Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jumlah Truk Pelanggar Batas Muatan Diklaim Menurun di Jawa Barat, Ini Komentar Menhub

M. Adam Samudra - Senin, 7 Juni 2021 | 09:30 WIB
Kendraan truk harus melewati jembatan timbang
BKIP Kemenhub
Kendraan truk harus melewati jembatan timbang

GridOto.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengapresiasi semakin meningkatnya pemeriksaan angkutan barang, yang dilakukan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) / Jembatan Timbang.

Unit ini berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan lantas mencontohkan pemeriksaan pada lima jembatan timbang yang berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub Wilayah IX, Provinsi Jawa Barat.

Kelima jembatan timbang tersebut adalah Balonggandu, Losarang, Kemang, Gentong dan Tomo.

Baca Juga: Ngeri! Dalam Setahun Kerugian Negara Akibat Truk Odol Capai Rp 43 triliun

Selama Januari-April 2021, pada kelima jembatan ini telah diperiksa 54.992 kendaraan, dengan tingkat pelanggaran 20.620 kendaraan (38 persen).

Sebagai perbandingan, pada 2020 (Januari-Desember), di tempat yang sama telah diperiksa 63.776 kendaraan, dengan pelanggaran 36.208 kendaraan (57 persen).

“Tahun lalu diperiksa 60 ribu kendaraan. Tahun ini dalam waktu empat bulan sudah diperiksa 50 ribu kendaraan," kata Budi di melalui keteranganya, Senin (7/6/2021).

"Di akhir tahun bisa mencapai 150 ribu kendaraan yang diperiksa, dan ada kenaikan dua kali lipat. Artinya rekan-rekan telah bekerja lebih produktif,” sambungnya.

Budi menjelaskan, jembatan timbang adalah satu fungsi kontrol pergerakan logistik.

Sehingga, pergerakan barang dari satu tempat ke tempat lain dapat berjalan dengan selamat dan aman.

“Kami menginginkan keselamatan dalam perjalanan. Jika kendaraan itu besaran muatannya sesuai, kemungkinan besar kendaraan akan selamat. Tetapi jika muatan melebihi, maka tingkat keselamatannya tidak terjamin,” tutur Budi.

Ia berharap, para pelaku usaha logistik semakin sadar untuk tidak melanggar, antara lain dengan tidak menggunakan kendaraan overdimensi.

Kesadaran yang meningkat akan menurunkan jumlah pelanggaran kendaraan overdimensi.

Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Truk Sebut Banyak Pungli Masih Menghantui Sopir Truk

 

 

 

“Kami memang menegakkan hukum secara intensif. Hanya saja, kami lebih mengutamakan pendekatan persuasif. Kami mengharapkan kesadaran semua pengusaha logistik untuk mengikuti regulasi sesuai dengan berat dan besaran muatan yang ditetentukan," ucapnya.

"Apabila semua taat, maka tidak perlu kita melakukan transfer muatan, melakukan tilang, bahkan melakukan kegiatan yang lebih dari itu,” tutupnya.

 

 

Editor : Dida Argadea
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cuma Ada 30 Unit, Cukup Bayar Rp 2 Juta Bisa Punya Helm Pecco Bagnaia

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa