GridOto.com - Salah satu dealer resmi Mitsubishi di Jakarta, menyebut insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) menyebabkan Xpander Cross dan beberapa tipe Xpander mengalami inden karena panjangnya antrean pemesanan.
"Untuk tipe Cross, Ultimate, Sport AT Jika SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) sekarang kemungkinan dapat unit di Juli 2021, kurang lebih sebulanan indennya ya," kata sumber terpercaya GridOto.com yang enggan disebutkan namanya.
Namun menurutnya, lamanya inden pada setiap dealer sejatinya berbeda-beda tergantung permintaan di wilayahnya.
"Lama inden tergantung banyaknya antrean di masing-masing dealer. Jika ada perkembangan lebih lanjut, akan diumumkan oleh pihak PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI)," terangnya kepada GridOto.com, Kamis (3/6/2021).
Ia mengungkapkan, sejak diterapkannya insentif PPnBM penjualan secara keseluruhan di dealernya mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Benar, semenjak ada potongan PPnBM dealer kami dapat pesanan yang membeludak. Bahkan dialami oleh hampir semua produsen mobil yang menerima kebijakan ini," ucapnya.
Ia berpendapat, hal ini bisa terjadi lantaran kondisi pandemi Covid-19 membuat pabrik melakukan penyesuaian produksinya.
"Pabrik mengurangi produksi, sebagian karyawan dirumahkan, supplier juga mengurangi produksi, kemudian saat ada insentif PPnBM tiba-tiba dipaksa 'gas pol'," pungkasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR