GridOto.com - Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 50 persen resmi diberlakukan mulai 1 Juni 2021 kemarin, dan akan berlangsung selama tiga bulan hingga 31 Agustus 2021.
Pada tahap kedua ini, pemerintah memangkas insentif PPnBM menjadi 50 persen saja, atau setengah dari tahap pertama yang berlaku selama Maret hingga Mei 2021 lalu sebesar 100 persen.
Dengan diterapkannya Insentif PPnBM 50 persen, seluruh model kendaraan yang mendapatkan diskon pajak dari pemerintah ini pun mengalami penyesuaian harga.
Tercatat ada dua produk Mitsubishi Motors yang mengalami kenaikan harga di tahap kedua penerapan insentif PPnBM, yakni Xpander dan Xpander Cross.
Baca Juga: Semakin Ramai Digandrungi, Tren Modifikasi Pelek 20 Inci di X-MOC Capai Ratusan Member
"Bulan lalu konsumen mendapat potongan PPnBM 100 persen, sekarang konsumen dapat potongan PPnBM 50 persen," kata salah seorang pramuniaga dealer resmi Mitsubishi di Jakarta yang enggan disebutkan namanya.
"PPnBM 50 persen berlaku untuk pembelian unit pada Juni, Juli dan Agustus 2021," sambung pramuniaga itu kepada GridOto.com, Kamis (3/6/2021).
Dengan begitu, potongan harga Xpander dan Xpander Cross pada tahap PPnBM 50 persen sebesar Rp 6 juta hingga Rp 9 juta.
Sebagai perbandingan, pada tahap awal atau PPnBM 100 persen potongan harga Xpander dan Xpander Cross mulai Rp 13 juta sampai Rp 18 juta.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR