Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-Siap! Ganjil-Genap Direncanakan Kembali Diterapkan di Jalan Super Padat

M. Adam Samudra - Kamis, 3 Juni 2021 | 10:42 WIB
Spanduk kebijakan perluasan ganjil-genap yang terpasang di JPO Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur.
(TRIBUNJAKARTA.COM/NAWIR ARSYAD AKBAR)
Spanduk kebijakan perluasan ganjil-genap yang terpasang di JPO Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur.

GridOto.com - Kebijakan ganjil-genap rencananya akan diberlakukan secara bertahap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DKI Jakarta.

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas, Polda Metro Jaya AKBP, Rusdy Pramana, ganjil-genap akan diterapkan lebih dulu di sejumlah ruas jalan dengan peningkatan volume kendaraan dalam beberapa waktu terakhir di Ibu Kota.

"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap, diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu-lintasnya sangat padat," kata Rusdy dalam Webinar Rabu (2/6/2021).

Meski tak menyebutkan ruas jalan yang bakal memulai penerapan ganjil genap, Polda Metro Jaya disebut telah memiliki data lonjakan volume kendaraan bermotor selama peniadaan ganjil genap di Jakarta.

Baca Juga: Diklaim Bisa Atasi Kemacetan Jakarta, Kapan Ganjil-Genap Berlaku Lagi?

Menurut Rudy, lonjakan volume kendaraan saat ini telah mencapai 115 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Namun yang harus diperhatikan ketika penerapan ganjil genap dilakukan lagi adalah peningkatan penumpang Transjakarta yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

"Perlunya kesiapan armada bus Transjakarta dan angkutan umum lainnya untuk melayani penumpang dengan batas maksimal," ucapnya.

"Terjadi peningkatan aktivitas penumpang busway apabila sistem ganjil genap diberlakukan dan diprediksi meningkat antara 11-12 persen pada saat ganjil genap diberlakukan,” ucap Rusdy.

Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bogor Berakhir Kemarin, Akankah Diperpanjang? Ini Kata Polisi

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan jika ganjil genap diberlakukan, Rusdy menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI menambah jumlah bus angkutan umum.

"Tindakan hukum administratif harus dioptimalkan bagi pelanggar batas maksimal kapasitas penumpang angkutan umum," ucapnya.

 

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

CVT Motor Matic Terendam Banjir, Pertama Wajib Lakukan Hal Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa