Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Tarif Parkir di Malioboro Selangit, Pejabat Dishub Setempat Angkat Bicara

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 1 Juni 2021 | 13:26 WIB
Ilustrasi kantong parkir di sekitar Malioboro dipadati kendaraan wisatawan.
Tribun Jogja/ Rizki Halim
Ilustrasi kantong parkir di sekitar Malioboro dipadati kendaraan wisatawan.

GridOto.com - Baru-baru ini viral salah seorang pengunjung obyek wisata Malioboro, Yogyakarta yang mengeluhkan tingginya tarif parkir.

Dalam unggahan di media sosial Facebook menunjukkan, tarif parkir di kawasan Malioboro untuk sebuah mobil dipatok Rp 20 ribu.

Tak ayal hal tersebut membuat pengunjung mengeluh keberatan.

Padahal sebelumnya Malioboro juga menjadi sorotan akibat harga pecel lele yang dianggap tak nalar.

Baca Juga: Viral! Tarif Parkir di Kawasan Malioboro Selangit, Pengendara Mobil Dipatok Rp 20 Ribu

Melansir Tribunjogja.com, Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz menyampaikan, berdasar pengamantannya tempat parkir yang baru-baru ini viral tersebut berstatus ilegal.

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp 20 ribu. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp 2.000. Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya," cetus Aziz, Senin (31/5/2021).

Unggahan di grup Facebook terkait keluhan tarif parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta
Facebook.com/groups/info.cegatan.jogja
Unggahan di grup Facebook terkait keluhan tarif parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta
Menurut aturan, parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan seperti yang ditunjukkan dalam karcis parkir tersebut tarifnya flat.

"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung. Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin," imbuhnya.

Baca Juga: Ratusan Lahan Parkir di Kota Malang Ternyata Menunggak Pajak, Dishub Siap Lakukan Hal Ini

Imanudin mengatakan, Dishub telah menggiatkan patroli untuk mengantisipasi libur panjang bersama pihak terkait.

Salah satu hal yang digalakkan dalam patroli tersebut adalah pengawasan tarif.

"Tadi malam sebenarnya teman-teman kami di titik sana (Jalan KH Ahmad Dahlan), tapi tidak sampai larut malam," kata dia.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta itu berjanji akan melakukan follow up terkait kasus ini.

Rencananya malam ini pihaknya akan menyambangi lokasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Bagaimana tindak lanjut dari Reskrim, kami menunggu. Yang jelas, kami sudah koordinasi. Dishub kan tidak dapat menilang, cuma nanti malam kita akan cek ke sana, saya sendiri yang akan datang, kita panggil petugasnya, lalu koordinasi lebih lanjut dengan Reskrim," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Lagi, Wisatawan di Yogyakarta Kena Tarif Mahal, Kali Ini Parkir 'Nuthuk' di Jalan KH Ahmad Dahlan"

Editor : Hendra
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa