Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nasabah Kredit Kendaraan Lakukan Restrukturisasi Sulit Ajukan Kredit Lagi?

Naufal Shafly - Selasa, 1 Juni 2021 | 10:54 WIB
Ilustrasi Permohonan Restrukturisasi cicilan motor
Tribun Sumsel
Ilustrasi Permohonan Restrukturisasi cicilan motor

GridOto.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu memberikan restrukturisasi kredit bagi nasabah yang ekonominya terdampak Pandemi Covid-19.

OJK bahkan memperpanjang periode restrukturisasi kredit ini hingga Maret 2022.

Namun, bagi sobat GridOto.com yang ingin mengajukan restrukturisasi, sobat harus mempertimbangkan dengan matang keputusan ini.

Sebab, setiap nasabah yang mengajukan restrukturisasi kredit namanya akan tercantum di BI checking.

Baca Juga: Pembiayaan Adira Finance Turun 51 Persen di 2020, Restrukturisasi Kredit Capai Rp 18 Triliun

Hal itu nantinya akan menjadi pertimbangan bagi perusahaan pembiayaan atau leasing, jika nasabah yang bersangkutan kembali mengajukan kredit.

"Iya datanya akan masuk ke sana, jadi nasabah yang melakukan restrukturisasi akan ada tandanya di BI Checking," ucap Harry Latif, Direktur Portofolio Adira Finance saat diskusi dengan media beberapa waktu lalu.

Namun, Harry mengatakan nasabah tak perlu khawatir, sebab jika kewajiban kredit yang harus dibayarkan saat restrukturisasi sudah lunas, maka namanya akan kembali bersih.

"Kalau misalnya restrukturisasinya sudah lunas, itu sudah bisa mengajukan lagi, tapi kalau restrukturisasinya masih berjalan berarti kan harus melunasi yang kemarin dulu," jelasnya.

Baca Juga: Lebih dari 800 Ribu Nasabah Dapat Keringanan, Restrukturisasi Kredit Adira Finance Capai Rp 18,9 Triliun di 2020

Terkait dengan restrukturisasi ini, pedagang mobil bekas juga sempat mengeluhkan tentang beberapa konsumennya yang pengajuan kreditnya ditolak oleh perusahaan pembiayaan.

"Sekarang ini banyak banget calon konsumen yang pengajuan kreditnya ditolak oleh leasing," ucap Lamsari, pengelola Prabu Alam Motor, saat ditemui GridOto.com beberapa waktu lalu.

Namun, pria yang akrab disapa Alam itu mengatakan, hal tersebut tidak berpengaruh pada penjualan di showroomnya.

"Enggak sih, karena yang ditolak itu enggak banyak. Selama BI checking-nya oke sih aman-aman saja," tukasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dihubungi Ketika Darurat, Ini Nomor Telepon Jasa Marga Hingga Ambulans

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa