Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Pesepeda Kuasai Jalan Sudirman Kena Acung Jari Tengah, Ini Kata Pengamat

M. Adam Samudra - Senin, 31 Mei 2021 | 13:52 WIB
Uji coba sepeda road bike boleh melintasi JLNT Casablanca di Jakarta pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00 - 09.00 WIB
Kompas.com
Uji coba sepeda road bike boleh melintasi JLNT Casablanca di Jakarta pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00 - 09.00 WIB

GridOto.com - Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto angkat bicara soal viralnya pesepeda road bike yang ‘menguasai’ Jalan Sudirman sampai akhirnya diacungkan jari tengah oleh seorang pengendara sepeda motor.

"Dari tata cara berlalu lintas saya kira tidak dibenarkan karena tidak memberikan ruang cukup bagi kendaraan yang akan melewati secara bersamaan," kata mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini kepada GridOto.com, Senin (31/5/2021).

"Tentu situasi ini sangat membahayakan dari aspek keamanan dan keselamatan dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," sambungnya.

Budiyanto meminta kepada pesepeda road bike untuk menggunakan jalur sepeda dan tidak nekat ke jalan raya.

Baca Juga: Kurang Setuju Uji Coba Sepeda Road Bike Melintas JLNT Casablanca, Pakar Safety Beberkan Alasannya

"Pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus bagi kendaraan tidak bermotor," ucapnya.

Budiyanto menjelaskan, seharusnya para pesepeda tetap berada di lajur kiri dan apabila akan terjadi crossing dengan kendaraan lain sebaiknya berhenti sejenak menunggu situasi betul-betul aman untuk melanjutkan bersepeda.

Baca Juga: Nekat Melintas di JLNT Casablanca, Polisi Buru Pengendara Motor yang Menyelinap di Balik Mobil Box

Menurut dia, mengambil jalur yang diperuntukan untuk pengguna jalan lain dan tidam sesuai dengan peraturan Perundang - Undangan atau tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum jelas menyalahi aturan.

Setiap warga negara memilki hak untuk menggunakan jalan, namun punya kewajiban juga untuk mematuhi peraturan Perundang - Undangan yang berlaku dan rambu- rambu dan perintah petugas.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa