GridOto.com - Polrestabes Surabaya memutuskan adanya perpanjangan penyekatan arus lalu lintas di 13 titik perbatasan Kota Surabaya, Jawa Timur mulai pada 25-31 Mei 2021.
Perpanjangan penyekatan arus lalu lintas ini dilakukan, lantaran mobilitas masyarakat yang keluar maupun masuk Kota Surabaya masih tergolong tinggi.
Kasatlantas Polreabes Surabaya, AKBP Teddy Candra menjelaskan, keputusan perpanjangan penyekatan didasarkan atas adanya perintah dari Mabes Polri dan Satgas Covid-19.
"Itu memang perintah langsung dari Mabes Polri dan addendum dari Satgas Covid-19, berlaku sampai akhir Mei 2021. Karena pertimbangannya antisipasi arus balik," ujar Teddy, dikutip GridOto.com dari Surya.co.id, Kamis (27/05/2021).
Teddy menambahkan, untuk seluruh pengendara yang melintas di perbatasan Kota Surabaya diimbau membawa surat keterangan negatif Covid-19.
Pasalnya, jajaran kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan pemeriksaan dokumen hingga rapid test antigen acak.
"Di 13 titik tetap dilaksanakan seperti halnya larangan pengetatan perjalanan sebelumnya. Walaupun volume kendaraan saat ini tidak sepadat saat masa larangan mudik dan pengetatan perjalanan diterapkan," jelasnya.
Ia menceritakan, petugas sempat menemukan satu pengendara asal Tulungagung, Jawa Timur yang positif Covid-19 setelah dilakukan rapid tes antigen di titik perbatasan Surabaya-Sidoarjo, yakni bundaran Waru.
"Langsung kami koordinasikan dengan Satgas Covid-19 dan langsung dikarantina di RS Asrama haji. Kejadian ini terjadi (pada penerapan pengetatan perjalanan) tahap dua 18-24 Mei 2021," imbuh Teddy.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR