Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Motret di GBK

Viral Soal Larangan Memotret di Lingkungan GBK, Pengelola Jelaskan Prosedurnya

Wisnu Andebar - Jumat, 21 Mei 2021 | 13:18 WIB
Ilustrasi kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta
Instagram @love_gbk
Ilustrasi kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta

GridOto.com - Belum lama ini viral di media sosial soal pelarangan mengambil gambar menggunakan kamera Digital Single Lens Reflex (DSLR) di lingkungan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat mengenai aturan tersebut, terutama buat anak komunitas motor atau mobil yang suka mejeng di area GBK dan foto kendaraan kesayangan.

Kisah ini ramai dibahas di media sosial setelah fotografer senior Arbain Rambey mengunggah di akun Twitter miliknya dan mempertanyakan dasar aturannya.

Baca Juga: Video Kecelakaan Mazda CX-5 Terjang Trotoar hingga Ringsek Tabrak Tembok di GBK, Pengemudi Tewas

Dwi Putranto, Kepala Divisi Humas, Hukum dan Administrasi Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengatakan, pada dasarnya tidak ada larangan untuk pengambilan gambar atau pemotretan, selama itu bukan untuk kepentingan komersial.

Ia juga tidak melarang soal penggunaan kamera, baik itu menggunakan kamera profesional (DSLR) atau HP, masyarakat bebas untuk foto di kawasan GBK.

"Tapi jika pemotretan itu untuk kepentingan komersial harus seizin dari pengelola," kata Dwi kepada GridOto.com, Kamis (20/5/2021).

Ia pun menjelaskan kepentingan komersial yang dimaksud memiliki sejumlah peralatan lengkap untuk menunjang proses pengambilan gambar.

Baca Juga: Asyik! Ada Mobil Shuttle Gratis di GBK, Siap Antar Pengunjung Kelelahan dan Ingin Muter-muter

"Untuk kepentingan komersial
yang kami maksud ialah dengan kamera profesional. Selain itu ada peralatan lain seperti lighting, microphone dan peralatan tambahan lainnya harus izin pengelola," jelas Dwi.

Soal kejadian petugas keamanan yang sempat melarang masyarakat untuk memotret di area GBK, pihaknya telah berdiskusi agar tidak terulang lagi.

"Kami mohon maaf atas tindakan anggota keamanan kami semoga ke depan sudah tidak terjadi lagi. Terkait hal tersebut kami juga sudah klarifikasi di akun Twitter GBK," pungkasnya.

 


Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa