GridOto.com - Relaksasi PPnBM mobil baru bermesin maksimal 1.500 cc yang bergulir Maret - Mei 2021, cukup mendorong minat beli masyarakat.
Untuk lini produk Toyota yang terkena relaksasi PPnBM 0 persen, produk LSUV jadi yang banyak diminati di dealer.
"Toyota Rush jadi model yang paling banyak dipesan sejak ada relaksasi PPnBM 0 persen," ujar Reza Prawira, Sales dari dealer Auto2000 Permata Hijau di Jakarta Barat saat dihubungi GridOto.com, Selasa (18/5/2021).
Namun menurutnya, konsumen Toyota Rush yang mengincar diskon PPnBM tersebut akan cukup sulit mendapatkan unitnya pada bulan ini.
Baca Juga: Harga Terpaut Tipis, Toyota Optimis Raize Tidak Akan Ganggu Eksistensi Rush di Indonesia
"Karena banyak antrian pemesanannya, pemesan Toyota Rush saat ini bisa tidak kebagian program PPnBM 0 persen lagi karena perlu inden. Sementara masa relaksasi PPnBM 0 persen kan sampai akhir Mei ini," jelas Reza.
"Tapi saya kurang tahu juga untuk stok Toyota Rush di dealer lain," sambungnya.
Arief Fadilah, Sales Consultant di dealer Setiajaya Toyota di Depok, Jawa Barat mengatakan, Toyota Rush baru bisa didapat konsumen sekitar 2 bulan lagi.
"Beli Toyota Rush di dealer kami saat ini harus inden karena stoknya habis dan masih diproduksi di pabriknya. Kemungkinan pengantaran unit ke konsumen akan dilakukan Agustus 2021," sebutnya.
Baca Juga: Mobil Bekas Toyota Rush Konde Bisa Untuk Lebaran, Dijual Cuma Rp 80 Jutaan
Sekadar informasi, Toyota Rush menjadi LSUV yang meraih penjualan tertinggi pada April 2021.
Berdasarkan data wholesales atau dari pabrik ke dealer Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Toyota Rush meraih angka penjualan sebesar 2.889 unit pada April 2021.
Sementara kembaran Rush yaitu Daihatsu Terios, berada diperingkat kedua dengan distribusi sebanyak 2.744 unit.
Nah berikut daftar harga Toyota Rush on the road (OTR) Jakarta:
Tipe | Harga |
1.5 G M/T | Rp 240,5 juta |
1.5 G A/T | Rp 249,8 juta |
1.5 S M/T TRD | Rp 251,5 juta |
1.5 S A/T TRD | Rp 260,8 juta |
*Harga dapat berubah sewaktu-waktu.
*Harga sudah termasuk relaksasi PPnBM hingga Mei 2021.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR