GridOto.com - Viral di media sosial pengendara mobil yang coba masuk ke konvoi kendaraan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Pengemudi Mini Cooper tersebut diberhentikan oleh petugas di exit Tol Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2021).
Alhasil, pengendara mobil tersebut diberhentikan oleh polisi dan diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.
Jusri Pulubuhu, Training Director Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, pengendara dilarang untuk mencoba masuk ke iring-iringan kendaraan yang sedang konvoi.
Pasalnya, perbuatan tersebut dapat membayakan diri sendiri dan juga kendaraan lain yang sedang melakukan konvoi.
"Dalam konvoi itu ada standard operating procedure atau SOP-nya, dan peserta konvoi wajib melaksanakan SOP tersebut dengan benar," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Senin (17/5/2021).
Dikatakan oleh Jusri, SOP tersebut termasuk kecepatan, jarak, serta komando-komando yang diatur dengan radio komunikasi.
"Ketika kita (bukan rombongan) masuk ke dalam sebagai anggota liar, maka kita tidak akan tahu SOP atau instruksi-instruksi pada rombongan konvoi tersebut, jelas ini sangat berbahaya," katanya.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR