Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021

Belum Selesai, Polda Jatim Catat Ada 49.476 Unit Kendaraan Terpaksa Putar Balik!

Dia Saputra - Senin, 17 Mei 2021 | 16:55 WIB
Ilustrasi penyekatan dilarang mudik
Ntmcpolri.info
Ilustrasi penyekatan dilarang mudik

GridOto.com - Ratusan kendaraan di Jawa Timur (Jatim) terpaksa putar balik selama libur dan larangan mudik Lebaran berlaku.

Polda Jatim mencatat total ada 49.476 kendaraan yang terpaksa putar balik di 20 lokasi pos penyekatan Lebaran Idulfitri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, data tersebut dikumpulkan dari petugas di lapangan.

"Kami juga merekap data tersebut dari Polda Jatim," ucap Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip dari Surya.co.id.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas di Tol Semarang-Solo Masih Sepi, Polda Metro Jaya Perpanjang Larangan Mudik!

Dari data keseluruhan, terdapat juga 27 unit travel gelap dan beberapa kendaraan lain sedang mengangkut pemudik.

Menurutnya, jumlah terbanyak dari pos penyekatan di 20 batas kota/kabupaten adalah 38.788 kendaraan.

Jumlah tersebut terdiri dari 17.350 motor, 18.161 mobil, 608 bus, 2.609 mobil barang, 60 kendaraan khusus (ransus) dan beberapa kendaraan lain.

Hal serupa juga terjadi di pos penyekatan perbatasan Jatim-Bali dengan jumlah 570 kendaraan.

Baca Juga: Usai Larangan Mudik Hampir Usai, Ditlantas Polda Metro Jaya Perpanjang Penyekatan dan Screening Pemudik Sampai 24 Mei

Begitu juga dengan di jalur tol, jumlah kendaraan yang terjaring penyekatan mencapai ribuan.

Untuk di jalur tol, total ada 1.530 kendaraan yang terdiri dari 1.315 mobil, 27 bus, 186 mobil barang dan sejumlah kendaraan lainnya.

Ia menegaskan, data tersebut masih bisa bertambah karena larangan mudik Lebaran masih berlaku hingga 17 Mei 2021.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ada 49.476 Kendaraan di Jatim Yang Dipaksa Putar Balik Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

Editor : Hendra
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa