GridOto.com - Operasi penyekatan pelarangan mudik telah selesai, dan saat ini jajaran Polda Metro Jaya fokus menyeleksi kendaraan yang kembali ke Jakarta.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, mengingatkan bahwa pemudik yang kembali ke Jakarta saat arus balik Lebaran 2021 wajib mengantongi surat bebas Covid-19.
"Iya benar bagi yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan," kata Kompol Akmal kepada GridOto.com, Minggu (16/5/2021).
Menurut Kompol Akmal, titik penyekatan ada di salah satu gerbang tol yang sudah di jaga oleh anggota kepolisian maupun Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Awas Macet! Pemerintah Prediksi Arus Balik Lebaran Jatuh Tanggal Segini
"Penyekatan ada di Km 34 arah Jakarta," katanya.
Sementara untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.
Baca Juga: Dari Motor Sampai Travel Gelap, Lebih dari 64 Ribu Kendaraan Gagal Mudik Keluar Jakarta
Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam ini.
Kepolisian menutup jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang fokusnya adalah penyekatan mudik dengan menutup akses keluar dan masuk Jabotabek.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR