Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Takut Kena Masalah Setelah Beli Mobil Bekas dari Balai Lelang? Jangan Khawatir, Begini Faktanya

Harun Rasyid - Jumat, 14 Mei 2021 | 16:05 WIB
Ilustrasi mengikuti lelang mobil bekas
Tribunnews.com
Ilustrasi mengikuti lelang mobil bekas

GridOto.com - Membeli mobil bekas untuk pemakaian pribadi atau perorangan, bisa dilakukan di balai lelang.

Selain harga yang ditawarkan cukup menarik, kondisi mobil bekas di balai lelang juga tak kalah dengan yang ada di showroom.

Karena itu, sejumlah pedagang mobil bekas juga membeli unit dari balai lelang untuk dijual kembali.

Namun, membeli mobil bekas di balai lelang masih dipandang sebelah mata karena adanya anggapan sebagai barang bermasalah.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum PKPI, Sunan Kalijaga Ternyata Pernah Lelang Maserati Ghibli Miliknya

"Memang mobil atau barang lelang itu ada yang bekas kasus atau tarikan leasing. Tapi mobil yang masuk di tempat kami kasusnya kan sudah diselesaikan dengan pihak debitur, jadi sudah tidak bermasalah lagi," ujar Daddy Doxa, Presiden Direktur Balai Lelang Serasi - IBID Astra beberapa waktu lalu.

Doxa pun mengakui kalau mobil bekas di tempat lelang ada juga yang didapat dari hasil sitaan akibat masalah hukum.

"Mobil bekas di balai lelang ada yang hasil sitaan masalah hukum seperti kasus koruptor yang biasa ada di kantor lelang negara, tapi mobil ini dilelang setelah kasus hukumnya selesai atau terputus," sebutnya.

Karena dijual dalam kondisi apa adanya, Doxa menyarankan agar konsumen harus teliti saat memilih mobil lelang.

Baca Juga: Mau Beli Mobkas Lewat Balai Lelang? Jangan Lupa Siapkan Uang Cash, Simak Nih Tipsnya

"Buyers harus teliti dalam lelang kendaraan, sebab kondisi mobil di sana itu apa adanya. Tapi mobil sudah diberi penilaian dan grade tertentu dalam inspeksi," katanya.

"Grade kondisi ini akan berpengaruh terhadap harganya. Jadi, kami enggak mungkin jual barang yang hancur dengan harga unit yang kondisinya masih normal," lanjur Doxa.

Ilustrasi mobil bekas di balai lelang IBID Astra
Otomania.gridoto.com
Ilustrasi mobil bekas di balai lelang IBID Astra


Menurutnya, penilaian tersebut sudah termasuk pajak kendaraan dan kelengkapan suratnya.

"Tentunya kami selalu transparan pada kekurangan pada kondisi kendaraan di tempat lelang. Karena hal ini akan jadi faktor pemurah harga mobilnya," sebut Doxa.

Baca Juga: Ragam Pilihan MPV Bekas Harga Rp 50 Jutaan, Toyota Kijang Kapsul Hingga Isuzu Panther Siap Dipinang

Ia menambahkan, membeli mobil bekas melalui balai lelang memiliki beberapa poin yang menguntungkan.

"Dalam acara lelang, mobil bekas itu beragam yang dilelang. Jadi konsumen bisa punya banyak pilihan yang sesuai dengan budgetnya. Apalagi kalau minus di mobilnya cuma sedikit dan harga mobilnya lebih murah dibanding di showroom," tutup Doxa.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa