Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021

Pos Penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim Diperketat, Petugas : Lalu Lintas Sudah Lenggang

Dia Saputra - Rabu, 12 Mei 2021 | 08:30 WIB
larangan mudik Lebaran 2021
ntmcpolri.info
larangan mudik Lebaran 2021

GridOto.com - Satu hari jelang Lebaran, pos penyekatan di Sragen yang berada di perbatasan Jawa Tengah (Jateng)- Jawa Timur (Jatim) diperketat.

Lebih tepatnya, pos penyekatan di Sragen yang diperketat berlokasi di Jembatan Timbang Toyogo, Sambungmacan, Sragen mulai Selasa (11/05/2021).

Pada kesempatan ini, kendaraan berpelat nomor luar daerah ditindak secara tegas dan tidak diberi izin untuk melintas.

"Kebanyakan yang harus putar balik adalah pelat B, T dan AE," ucap Kapospam Jembatan Timbang Toyogo, AKP Zubaedi dikutip dari TribunSolo.com.

Baca Juga: 8 Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Depok, Jawa Barat, Kalau Nekat Terpaksa Putar Balik

Zubaedi menjelaskan, total ada 48 unit mobil yang diperiksa petugas dan 7 diantaranya harus putar balik pada Selasa (11/05).

Dari pantauan di lapangan, kendaraan warga setempat seperti halnya Sragen dan Ngawi lebih mendominasi.

Penyekatan yang dilakukan petugas gabungan di Pospam Jembatan Timbang Toyogo, Sambungmacan, Sragen.
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Penyekatan yang dilakukan petugas gabungan di Pospam Jembatan Timbang Toyogo, Sambungmacan, Sragen.

Menurutnya, hal tersebut adalah bukti adanya penurunan jumlah pemudik yang masuk atau keluar dari Jateng maupun Jatim.

Penurunan jumlah pemudik juga terlihat dari arus lalu lintas di jalan perbatasan yang mulai lenggang.

"Lalu lintas lebih ramai hari biasa dibanding menjelang lebaran ini. Semakin mendekati hari raya, kondisi lalu lintas akan semakin lengan," ungkap Zubaedi.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Puncak Mudik, Petugas Gabungan Siaga di Perbatasan Jateng-Jatim, Banyak Pengendara Harus Putar Balik

Editor : Hendra
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa