GridOto.com - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat dikabarkan terjerat kasus korupsi.
Pria kelahiran 2 April 1980 tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.
Ia diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021).
Tak sendiri, Novi ditangkap bersama dengan enam tersangka lain yang menjabat sebagai camat dan ajudan Bupati Nganjuk.
Modus yang digunakan, para camat menyetorkan uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan.
Uang tersebut digunakan sebagai pelancar mutasi dan promosi jabatan.
Saat ini kasus ditangani oleh tim Penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, jumlah harta yang dimiliki Bupati melimpah.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Elhkpn.kpk.go.id |
KOMENTAR