Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021

Hari Ketiga Larangan Mudik Lebaran 2021, 24 Ribu Kendaraan Melintas Tol Cipali

Muslimin Trisyuliono - Minggu, 9 Mei 2021 | 14:10 WIB
Kondisi GT Palimanan Tol Cipali pada hari pertama libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tribunjabar.id/Ahmad Imam Baehaqi
Kondisi GT Palimanan Tol Cipali pada hari pertama libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.

GridOto.com - Memasuki masa larangan mudik lebaran 2021, Astra Tol Cipali mencatat jumlah kendaraan yang melintas di tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terpantau menurun dibanding kondisi normal.

General Manager Operation Astra Tol Cipali, Suyitno mengatakan pada hari ketiga larangan mudik atau Sabtu (08/05/2021), tercatat sebanyak 24 ribu kendaraan yang melintas.

"Volume lalu lintas yang melintas di gerbang tol Palimanan sebesar 16 ribu kendaraan, sedangkan total kendaraan yang melintas di Tol Cipali tercatat 24 ribu kendaraan," ujar Suyitno dalam keterangan tertulis yang diterima GridOto.com, Minggu (09/05/2021).

Ia mengungkapkan untuk arus lalu lintas hari ini, Minggu (09/05/2021) masih terpantau lenggang dan didominasi kendaraan logistik.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Trafik Tol Cipali Naik Jadi 60 Ribu Kendaraan Akhir Pekan Lalu

"Sampai dengan Minggu pagi kendaraan yang melintas di Tol Cipali masih  merupakan kendaraan-kendaraan logistik yang bergerak ke sejumlah wilayah," tambahnya.

Kendati ada larangan mudik, Suyitno membeberkan pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan memaksimal demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.  

"Kami memaksimalkan sejumlah armada layanan lalu lintas yang terdiri dari 12 unit mobil patroli, 5 ambulance, 12 derek, 2 unit mobil rescue dan 6 unit kendaraan PJR yang bersinergi dengan kepolisian wilayah," kata Suyitno.

Meski kondisi lalu lintas di ruas tol Cipali terpantau lenggang, Suyitno mengimbau pengguna jalan tetap memperhatikan keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga: Target Rampung Tahun Ini, Progres Pembangunan Tol Akses BIJB Kertajati Sudah Capai 58 Persen

Dengan cara maksimal batas kecepatan 100 km/jam dan batas minimal kecepatan 60 km/jam, serta kondisi hujan batas kecepatan maksimal kendaraan 70 km/jam.

Kemudian selalu pastikan kendaraan dan tubuh anda dalam kondisi prima, serta cek tekanan angin pada ban sebelum melakukan perjalanan.

"Pastikan juga saldo uang elektronik Anda cukup dalam transaksi di tol Cipali dengan melakukan pengecekan dan pengisian uang elektronik yang tersedia di 8 rest area tol Cipali," pungkasnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pantes Mesin Masih Overheat Padahal Sudah Kuras Air Radiator, Ini Penyakitnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa