Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Dilarang, Jumlah Kendaraan Menurun di Empat Gerbang Tol Ini

M. Adam Samudra - Minggu, 9 Mei 2021 | 10:07 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran
Otomotif.kompas.com
Ilustrasi mudik Lebaran

GridOto.com -  Volume kendaraan per Sabtu (8/5/2021) atau hari ke-3 periode pelarangan mudik terpantau menurun.

Hingga saat ini sejumlah kendaraan yang melintas dan melewati pos penyekatan di beberapa wilayah adalah kendaraan yang hanya digunakan untuk keperluan non mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan,dari pantauan terhadap 4 Gerbang Tol arah keluar Jakarta yakni GT Cikampek Utama 1, GT Kalihurip Utama 1, GT Cikupa, dan GT Ciawi, terdapat penurunan sebesar 44,71% pada 7 Mei kemarin.

“Total kendaraan yang melintas pada keempat Gerbang Tol tersebut arah keluar Jakarta pada 7 Mei sebanyak 87.275 unit kendaraan,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021 Penumpang Bus Alami Penurunan, Segini Angkanya

Sementara arah masuk Jakarta pada 7 Mei lalu, terdapat penurunan volume sebesar 35,09% atau sebanyak 84.638 kendaraan yang melintas.

Selain itu pada jalur lintas penyeberangan Merak-Bakauheni juga tercatat terdapat penurunan sebanyak 54% untuk kategori R4 campur dan penurunan penumpang sebesar 80%.

“Saya atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap jajaran petugas di lapangan yang sudah berusaha keras bertugas dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan putar balik,” kata ungkap Budi.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021 Penumpang Bus Alami Penurunan, Segini Angkanya

Budi menambahkan, penurunan volume kendaraan ini juga disebabkan karena sebagian masyarakat telah melakukan mudik sebelum periode larangan.

Oleh karena itu, untuk pemudik yang nekad melintas, pihaknya akan terus berjaga hingga periode larangan berakhir dan memperketat pengawasan.

“Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang terindikasi akan mudik, yaitu salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan atau surat izin yang dibawa,” pungkas Dirjen Budi.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Persiapan Liburan Natal, Ban Nissan Grand Livina Dijual Mulai Segini, Berikut Mereknya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa