Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021

Pemudik Nekat Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Jalur Alternatif Jonggol, Niat Pulang Kampung Berubah Jadi Pulang Kandang

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 6 Mei 2021 | 21:50 WIB
Ilustrasi pos penyekatan terkait larangan mudik lebaran 2021 di Jonggol, Jawa Barat
Ferri Amiril Mukminin / Tribun Jabar
Ilustrasi pos penyekatan terkait larangan mudik lebaran 2021 di Jonggol, Jawa Barat

GridOto.com - Adanya larangan mudik lebaran 2021 dan berulang kali sosialisasi rupanya tak menyurutkan niat warga untuk pulang kampung.

Di jalur Jonggol yang jadi alternatif dari arah Jakarta menuju Cianjur, Bandung, hingga seterusnya ke arah timur terpantau mobil-mobil pemudik tak surut melintas.

Kebanyakan para pemudik memang menghindari jalur utama seperti Jalan Tol Jagorawi hingga jalur Puncak Bogor hingga Jalur Cikampek-Padalarang.

Jalur Jonggol memang dipilih pemudik karena relatif lebih lengang dan dianggap tidak ada pos penyekatan.

Baca Juga: Awas Hoaks Jalan Raya Tangkuban Parahu Ditutup Pagar Besi, Polisi Beberkan Faktanya

Sebuah insiden terjadi di jalur alternatif Jonggol ketika sebuat Toyota Avanza berisi pemudik yang menabrak seorang polisi di pos penyekatan.

Aipda Gungun RG, anggota Polsek Mande yang sedang berjaga di Pos Penyekatan Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menghalau kendaraan dari jalur alternatif Jonggol ini mengatakan penabrakan itu terjadi pukul 08.00 WIB.

"Semua berjaga sejak pagi. Sekitar pukul 08.00 WIB datang Avanza warna hitam dari arah Jonggol. Petugas di depan Satpol PP dan Dishub sudah memberikan aba-aba untuk berhenti," kata Gungun yang dikutip GridOto.com dari Tribun Jabar.

Gungun mengatakan, ia langsung refleks ke tengah jalan saat mobil Avanza tersebut tak menghiraukan imbauan petugas untuk menepi.

"Saya menduga pasti ada sesuatu ini, makanya saya langsung ke tengah dan mencoba menghentikan laju mobil," kata Gungun.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa