GridOto.com - Pemerintah melakukan larangan mudik guna memutus rantai penyebaran Covid-19, terhitung mulai 6-17 Mei.
Meski begitu, Perusahaan Otobus (PO) tetap boleh menjalankan operasional di tanggal tersebut dengan catatan busnya memiliki stiker khusus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhunb).
Kebijakan ini disambut positif oleh Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI).
"Kebijakannya, kalau melihat hal ini, tujuannya kan ingin mengakomodir orang-orang yang dianggap perlu berpergian, ketimbang mereka naik kendaraan yang tidak berizin," ucap pria yang akrab disapa Sani ini kepada GridOto.com, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Bus Berstiker Khusus Boleh Angkut Penumpang Selama Mudik Lebaran, IPOMI Beri Komentar Ini
"Kalau mereka menggunakan kendaraan yang berizin, kan bisa terkontrol. Seperti mislanya naik bus, di terminal kan ada layanan GeNose dan Rapid Antigen, artinya kan pengendaliannya lebih bisa dikontrol," lanjutnya.
Ia mengatakan, jika dibandingkan tahun lalu, kebijakan pemerintah saat ini jauh lebih baik bagi para pengusaha otobus.
"Iya, tahun lalu kan sama sekali enggak boleh (beroperasi)," tukasnya.
Sani juga mengatakan, kebijakan tahun ini sedikit banyak telah mewakili keinginan para pengusaha otobus di tahun lalu.
"Sebenarnya kan dari awal jelas, yang kami inginkan adanya pengendalian, ini mungkin berdasarkan masukan-masukan kami sebelumnya yang diakomodir pemerintah. Ini kan wujud pemerintah untuk mengendalikan pergerakan orang," jelasnya.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR