Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021

Penyekatan Lalu Lintas saat Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Dimulai di DIY, Kalau Nekat Siap-siap Diputar Balik

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 6 Mei 2021 | 14:20 WIB
Penyekatan arus lalu lintas di Jalan Yogyakarta-Magelang KM17, tepatnya di pos pengamanan Tempel, Kabupaten Sleman pada Kamis (06/05/2021).
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Penyekatan arus lalu lintas di Jalan Yogyakarta-Magelang KM17, tepatnya di pos pengamanan Tempel, Kabupaten Sleman pada Kamis (06/05/2021).

GridOto.com - Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan di berbagai daerah terhitung mulai hari ini, Kamis (06/05/2021).

Selama larangan ini berlaku, kegiatan penyekatan arus lalu lintas guna mengantisipasi adanya pemudik nakal pun terpantau sudah dilakukan.

Seperti di Jalan Yogyakarta-Magelang KM17, tepatnya pada pos pengamanan Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Melansir dari Tribunjogja.com, sejumlah petugas terpantau sudah melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang melintasi pos pengamanan Tempel.

Kendaraan-kendaraan dengan pelat luar daerah pun tidak diizinkan petugas masuk ke wilayah Kabuapten Sleman dan DIY.

Baca Juga: Berikut Daftar 10 Lokasi Penyekatan Larangan Mudik 2021 di Yogyakarta, Siap Cegat Travel Gelap Hingga Pemudik yang 'Menyamar'

Namun ada pengecualian bagi masyarakat yang memiliki keperluan bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, melayat dan kepentingan persalinan.

"Pelat luar daerah tanpa dokumen kesehatan dan tanpa keterangan keluar masuk kami minta untuk putar balik," ujar Kepala Pos Pengamanan Tempel, Iptu Sanika, dikutip GridOto.com dari Tribunjogja.com, Kamis (06/05/2021).

Secara terpisah, Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana menuturkan, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dikeluarkan guna menekan penyebaran Covid-19.

Dirinya mendukung penerapan larangan ini, mengingat di Kabupaten Sleman sempat tercatat ada lima kecamatan yang masuk dalam zona merah Covid-19 pada 24 April 2021.

"Sekarang sudah ada 10 Kapanewon yang masuk zona merah. Ini salah satu pertimbangan lokal mengapa kami melakukan proses pengetatan," jelas Arip.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Berlaku, Simak Nih Siapa Saja yang Boleh Lewat Jalur Mudik

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa