GridOto.com - Guna menjaga performa dan kenyamanan berkendara, servis rutin atau perawatan berkala perlu dilakukan.
Tak terkecuali pada motor yang tergolong besar atau sering disebut motor gede (moge).
Ducati misalnya, perawatan berkala moge yang satu ini pada umumnya hampir sama seperti motor lainnya.
Namun, ternyata servis motor Ducati di bengkel resmi itu harus ada persyaratan khusus sob.
Baca Juga: Gelar Buka Puasa Bersama, Komunitas Motor Ducati DOCI Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa
Eja Donalsha, APM Manager PT Cakra Motor Sports (Ducati Indonesia) mengatakan, terhitung unit ilegal dari 2019 tidak diterima di bengkel resmi, tapi kalau unit ilegal 2019 ke bawah dan sebelumnya itu masih diterima.
"Yang penting surat-surat lengkap, tetap kalau 2019 ke bawah walaupun masih terbilang ilegal akan tetap kami cover, itu permintaan dari principal," ujar Eja saat dihubungi GridOto.com, Kamis (6/5/2021).
Sebagai informasi, PT Cakra Motor Sports sebagai APM Ducati di Indonesia baru masuk pada awal 2019.
Lalu kenapa ya Ducati di Indonesia masih terima servis unit ilegal?
"Alasannya, karena ini permintaan principal untuk kami mengakomodir, untuk menjaga nama Ducati di Indonesia, lebih ke mandatori principal ya," tukas Eja.
Sebelumnya, motor Ducati yang dijual di Indonesia didapatkan konsumen dari Importir Umum (IU).
Meski begitu, sejatinya Ducati Indonesia tetap ingin mengcover motor-motor Ducati yang telah dimiliki konsumen di 2019.
"Itu pun kami argue ke Principal, karena di sisi sales unit, kami inginya unit tetap naik. Tapi kalau unit ilegal kami terima semua, kami susah untuk meningkatkan sales yang legal ke depannya," sebut Eja.
Eja mengakui banyak orang malah akan lebih memilih untuk ambil unit yang ilegal, walaupun mereka juga pasti deg-degan juga ya pakainya.
Baca Juga: Ducati 996 Cafe Racer, Performa Makin Istimewa, Siap Turun Sirkuit
Lebih lanjut, Eja juga menceritakan bahwa pernah ada konsumen yang datang membawa Ducati tahun 2019 yang tidak dibeli secara resmi di Ducati Indonesia.
"Pernah ada datang bawa yang ilegal, ada lah satu atau dua, tapi sesuai permintaan principal tadi kami tidak terima," jelasnya.
Ia mencontohkan ada yang datang bawa unitnya tahun 2020 tapi ilegal.
"Mungkin ada ya alat diagnosa lain yang bisa mengcover motor tersebut (di bengkel umum), tapi apa pun itu seperti recall mereka nggak akan tau, software update pun mereka tidak bisa," tambahnya lagi.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR