Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajero Sport Gunakan Pelat Nomor Sunda Nusantara, Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Rabu, 5 Mei 2021 | 14:44 WIB
Pelat nomor nyeleneh Sunda Nusantara
Dirlantas Polda Metro Jaya
Pelat nomor nyeleneh Sunda Nusantara

GridOto.com - Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Akmal mengatakan, telah berhasil mengamankan mobil Mitshubishi Pajero Sport yang viral mengunakan pelat nomor nyeleneh.

Pengendara dengan pelat SN-45-RSD warna biru itu tertangkap di ruas Jalan Tol Cawang dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Iya benar kendaraan pengendara tersebut sudah kita amankan di Sat Patwal Polda Metro Jaya. Nanti akan diekspos dengan pak Dirlantas," kata Kompol Akmal saat dihubungi GridOto.com, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, pengemudi bernama Rusdi Karepesina alias Rudi Dhanian Toro tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah ketika diperiksa petugas.

Baca Juga: Begini Cara Mengubah Data di STNK Jika Pemilik Pindah Alamat

Kompol Akmal meneaskan, kini pihaknya telah mengamankan dua orang yang ada di dalam mobil tersebut.

Surat tanda nomor kendaraan palsu Sunda Nusantara
Dirlantas Polda Metro Jaya
Surat tanda nomor kendaraan palsu Sunda Nusantara
Keduanya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Saat ini pihaknya telah menerapkan sanksi tilang lantaran pengendara tak memiliki surat kelengkapan.

"Keduanya sudah kami kenakan Pasal 280 dan 288 dengan denda Rp 500 ribu," tegasnya.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lagi Cari MPV Irit? Konsumsi BBM Grand New Toyota Avanza 1.3 2015 Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa