GridOto.com - Setelah cukup lama dinanti, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) akhirnya resmi meluncurkan Rocky untuk pasar Indonesia, pada Jumat (30/4/2021) kemarin.
Compact SUV terbaru dari Daihatsu ini pun sudah memenuhi syarat, untuk mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen dari pemerintah yang berlaku hingga akhir Mei 2021 nanti.
Hanya saja, Amelia Tjandra selaku Direktur Pemasaran ADM mengatakan, beberapa konsumen bisa jadi harus membayar lebih mahal untuk memiliki Rocky.
Pasalnya, tidak semua pembeli Rocky yang melakukan pemesanan bulan ini bisa menikmati insentif PPnBM mobil baru nol persen.
Baca Juga: Daihatsu Rocky Resmi Diluncurkan, Sudah Bisa Dipesan di Seluruh Dealer Daihatsu, Harganya?
“Apakah order bulan ini akan bisa mendapatkan relaksasi PPnBM yang berakhir Mei, ini tergantung dari kemampuan suplai,” ujar Amel dalam acara peluncuran Rocky yang dilakukan secara virtual, Jumat (30/4/2021).
Wanita yang hobi menyelam itu juga mengatakan, Daihatsu tidak menerapkan sistem kuota untuk memastikan seluruh Rocky yang dipesan selama bulan ini tetap mendapatkan diskon PPnBM 100 persen.
Bila permintaan pasar lebih besar dari kemampuan produksi hingga menyebabkan inden, maka beberapa konsumen akan membayar lebih mahal.
“Karena kami selalu mengikuti kebijakan pemerintah dan kita tahu diskon PPnBM ada tiga fase, yang pertama diskon 100 persen dari Maret hingga Mei, sedangkan dari Juni sampai September diskonnya tinggal 50 persen,” jelas Amelia.
Baca Juga: Dibanderol Mulai Rp 200 Jutaan, Inilah Pilihan Warna Lengkap Daihatsu Rocky
“Jadi, saya tekankan sekali lagi bahwa Daihatsu akan mengimplementasikan harga sesuai pengiriman dan mengikuti peraturan pemerintah,” tambahnya.
Hendrayadi Lastiyoso, selaku Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO, kembali menjelaskan kriteria pemberian potongan PPnBM mobil baru.
“Kalau pemesanan, pengiriman dan faktur penjualan semua dilakukan selama Mei, maka konsumen tersebut berhak mendapatkan yang diskon PPnBM 100 persen,” jelas pria yang akrab disapa Hendra itu pada kesempatan yang sama.
“Tapi kalau terimanya, faktur penjualannya, atau pembayarannya jatuh di bulan Juni meskipun pemesanannya dilakukan bulan ini, ya mohon maaf potongan PPnBM-nya hanya 50 persen,” pungkasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR