Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beri Efek Jera, Polda Metro Jaya Amankan 115 Travel Gelap, Ini Sanksinya

M. Adam Samudra - Kamis, 29 April 2021 | 12:20 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya amankan travel gelap
Instagram @TMCpoldametro
Ditlantas Polda Metro Jaya amankan travel gelap

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap ratusan travel gelap yang berupaya mengangkut masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).

"Hari ini ada 115 travel-travel yang diparkir di Polda Metro Jaya itu adalah travel gelap yang berupaya mengangkut penumpang yang keluar dari Jakarta," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Yusri menjelaskan penyitaan sejumlah kendaraan travel gelap dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap oknum sopir nakal.

Baca Juga: Guna Meminimalisir Adanya Travel Gelap, PO Haryanto Minta Pemerintah Pusat Imbangi Larangan Mudik dengan Aturan Tegas

Mereka juga terancam dikenakan sanksi tilang.

Adapun, sanksi tersebut merujuk pada Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

Untuk menambah efek jera Polda Metro Jaya juga akan menahan kendaraan travel gelap itu hingga berakhirnya kebijakan larangan mudik.

"Jadi di-'kandangin' sampe tanggal 17 Mei ya," tutupnya.

Editor : Dida Argadea
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tips Beli Honda Jazz Gen 1 dan 2 Bekas, Kaki-kaki Rawan Diserang Penyakit Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa