GridOto.com - Video viral anak berusia 12 tahun mengemudikan truk, mendapat tanggapan dari Asosiasi Pengusaha Truk.
Salah satu peraturan dalam mengemudikan kendaraan adalah kecukupan usia.
Namun di sisi lain, aturan ini pula yang tampaknya paling sering dilanggar.
Salah satu kasus yang juga mencengangkan seputar pelanggaran kecukupan usia pengemudi kendaraan sedang ramai di sosial media Instagram @dashcamindonesia.
Baca Juga: Butuh Truk Muatan Terbuka atau Tertutup? Berikut Daftar Harga Truk FAW Periode April 2021
Berdasarkan video tersebut, awalnya terlihat ada kernet truk yang tengah menyorot jalan di sisi kirinya.
Rupanya ia sengaja hendak merekam aksi bocah yang mengemudikan truk trailer.
Terlihat jelas ada bocah yang mengemudikan truk trailer berwarna hijau. Parahnya lagi, ia sendirian tak ditemani orang dewasa sama sekali.
Ternyata bocah tersebut dalam perjalanan menuju Tasikmalaya dan menyebut usianya 12 tahun.
Menanggapi kejadian itu membuat Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY Bambang Widjanarko angkat bicara.
Baca Juga: Setahun Diperkenalkan, Kapan Truk Listrik Mitsubishi Fuso eCanter Dijual?
Ia mengklaim anggota Aptrindo tidak pernah melakukan kesepakatan kerja dengan anak di bawah umur.
"Perlu diketahui bersama, bahwa anggota Aptrindo tidak pernah melakukan kesepakatan kerja dengan orang-orang yang tidak mempunyai SIM B1 atau B2 Umum, apalagi dengan anak-anak di bawah umur," kata Bambang kepada GridOto.com, Selasa (27/4/2021).
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR