GridOto.com - Persiapan penyekatan untuk menghalau pemudik dari luar kota akan diterapkan di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Tak hanya di jalan utama dan jalan tol, namun penyekatan juga akan dilakukan di beberapa lokasi jalan tikus.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah, menjelaskan penyekatan di Malang akan berlangsung sejak 6-17 Mei 2021 secara serentak.
"Atensi dari Polda Jatim, operasi yustisi mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 juga ditingkatkan," ucap Agung dikutip dari Surya.co.id.
Baca Juga: Enam Titik Penyekatan di Kabupaten Indramayu Dijaga Ketat, Siap Halau Para Pemudik Nakal
Selama penyekatan ada tujuh wilayah Rayon Malang yang diperbolehkan melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Tujuh rayon tersebut adalah Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan Kota, Pasuruan Kabupaten, Probolinggo Kota, dan Probolinggo Kabupaten.
Agung menambahkan, apabila terdapat pengendara yang datang bukan berasal dari tujuh Rayon Malang tersebut, maka akan ditindak tegas.
"Seumpama ada pemudik dari Jakarta hendak ke Malang, maka akan diimbau untuk putar balik," terangnya.
Agar tak ada yang bisa lolos, para petugas secara rutin lakukan patroli di jalan tikus dan jalur terobosan.
"Kami sudah memiliki datanya. Kami akan berkolaborasi dengan jajaran Polsek untuk berpatroli," lanjut Agung.
Namun untuk lokasi titik jalan tikus yang sudah didata tersebut tak dibocorkan oleh Agung.
Sementara lokasi penyekatan yang sudah ditetapkan adalah exit Tol Pakis, exit Tol Lawang, exit Tol Singosari, perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar di Sumberpucung dan perbatasan dengan Kabupaten Lumajang di Ampelgading.
"Peraturan ini berlaku untuk siapapun, kecuali ada perjalanan dinas atau ada yang butuh perawatan dan harus ada surat kesehatan resmi,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ini Titik Lokasi Penyekatan Wilayah di Kabupaten Malang Selama Larangan Mudik Lebaran 2021
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR