Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mutasi Motor Tapi Jauh dari Kota Asal, Gunakan Cek Fisik Bantuan, Ini Caranya

M. Adam Samudra - Senin, 26 April 2021 | 09:51 WIB
Proses cek fisik motor. Bayar Pajak Lima Tahunan Juga Bisa Secara Online? Ini Kata Polisi
Isal/GridOto.com
Proses cek fisik motor. Bayar Pajak Lima Tahunan Juga Bisa Secara Online? Ini Kata Polisi

GridOto.com -  Mutasi pada dunia otomotif sering kali disebut dengan pemindahan identitas pemilik secara administratif saat pemiliknya berpindah domisili.

Prosedur ini cukup mudah dengan biaya mutasi yang tidak banyak.

Namun, kebanyakan orang cenderung tidak suka ribet saat mengurus administrasi seperti ini.

Namun bagaimana jika kasus kendaraan yang ingin dicabut berkasnya tidak berada di tempat asal?

Baca Juga: Mau Cek Fisik Kendaraan Modifikasi Wajib Standar? Begini Kata Polisi

Dodo selaku Staf Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya menganjurkan agar pemohon melakukan cek fisik bantuan.

"Contoh kasus, si A hendak cabut berkas dari sumatera ke jawa. Posisi kendaraan di jawa. Dalam proses mutasi, berkas yang harus disiapkan adalah BPKB, STNK, KTP dan cek fisik," kata Dodo kepada GridOto.com, Senin (26/4/2021).

"Karena kondisi yang tidak memungkinkan si A pergi ke samsat induk terdekat dengan membawa kendaraan untuk meminta cek fisik bantuan," bebernya.

Baca Juga: Street Manners : Biar Paham! Begini Proses Urus Surat Kendaraan jika Ganti Warna

Nantinya, pihak kepolisian akan menerbitkan berkas cek fisik. Si A tidak perlu cetak stnk, bayar pajak dll karena data kendaraan ada di Sumatera.

Dengan begitu si A cukup membawa berkas yang diperlukan (BPKB, KTP, STNK dan berkas cek fisik) untuk di bawa ke Sumatera tanpa perlu membawa kendaraannya.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa