GridOto.com - Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara bernama M Syahrial, ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diduga menyuap oknum penyidik KPK dari Polri dengan uang senilai Rp 1,3 miliar, agar penyidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai bisa dihentikan.
Saat ini, M Syahrial diketahui sedang ditahan untuk sementara waktu di rutan KPK guna kepentingan penyidikan kasus suap yang menjeratnya.
Terlepas dari kasus yang menjeratnya, Wali Kota Tanjungbalai itu ternyata punya sejumlah koleksi kendaraan di garasi miliknya.
Baca Juga: Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Jadi Tersangka Penerima Suap, Yuk Intip Isi Garasinya
Hal ini kami ketahui melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan Syahrial pada 4 Februari 2021 lalu.
Dari laporan tersebut diketahui bahwa M Syahrial memiliki enam motor dan empat mobil di garasinya dengan total taksiran nilai sebesar Rp 1,782 miliar.
Lebih rincinya dimulai dari koleksi motornya, yakni sebuah Vespa rakitan 1978 yang tidak diketahui secara pasti varian dan tipenya dengan nilai sekitar Rp 17 juta.
Kemudian ada sejumlah motor lawas buatan pabrikan Honda, seperti Honda CG110 lansiran 1974, Honda C100 produksi tahun 1995, Honda 90Z buatan 1966 dan Honda C70 rakitan 1976 yang mengisi garasi milik Syahrial.
Adapun masing-masing motor lawas Honda itu punya nilai sebesar Rp 10 juta.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Elhkpn.kpk.go.id |
KOMENTAR