GridOto.com - Polres Sumedang akan lakukan penyekatan kendaraan pemudik setelah adanya larangan mudik Lebaran dari pemerintah pusat tahun ini.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan bahwa akan ada 12 titik penyekatan di Sumedang, Jawa Barat.
"Sebelum tanggal 6 Mei 2021 kami akan lakukan pendataan lewat posko PPKM mikro dan dikordinasikan ke Gugus Tugas. Bahkan setelah tanggal 6 Mei, tanpa surat jalan dinas atau surat ijin keluar masuk akan kami putar balik sampai tanggal 17 Mei 2021," kata Eko kepada GridOto.com, Sabtu (24/4/2021).
Untuk melakukan penyekatan pemudik, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 550 personel dari Polres Sumedang untuk ditempatkan di 12 titik dan akan dibagi dalam 3 shift tugas.
Baca Juga: Nekad Mudik Ke Sumatera Juga? Tiket Penyeberangan Kapal Feri Ditutup
"Kami berharap masyarakat yang berada di luar Sumedang untuk tidak mudik ke Sumedang," kata Eko.
Kemudian, untuk mendukung penyekatan tersebut, Polres Sumedang akan mengerahkan personil lebih banyak dan menyiapkan peralatan medis, seperti GeNose yang dimiliki oleh Polres Sumedang.
Dengan adanya penyetakan di titik tersebut maka warga luar yang masuk ke wilayah Sumedang bakal diperiksa apakah menyertakan surat bebas Covid-19 atau surat izin keluar masuk.
Berikut adalah 12 titik penyekatan di wilayah Sumedang:
1. Cibeusi Jatinangor
2. Sayang Jatinangor
3. Paramun Cimanggung
4. Simpang Pamulihan
5. Cikaramas Tanjungmedar
6. Tolengas Tomo
7. Cibuluh Ujungjaya
8. CiawiTali Buahdua
9. Tanjung Surian
10. Kirisik Jatinunggal
11. Cilengkrang Wado
12. Buanamekar Cibugel
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR