GridOto.com - Persiapan penyekatan untuk menghalau pemudik dari luar kota akan diterapkan di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Saat ini Polres Malang sudah menyiapkan teknis pelaksanaan penyekatan larangan mudik Lebaran sesuai Permenhub nomor 13 tahun 2021.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan, dalam penyekatan tahun ini ada lima titik pos yang didirikan.
Kelima pos itu berada di exit Tol Pakis, exit Tol Lawang, exit Tol Singosari, perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar di Sumberpucung dan perbatasan dengan Kabupaten Lumajang di Ampelgading.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Simak Nih Aturan Addendum Surat Edaran Per 22 April
"Penyekatan ini untuk membatasi semua warga Kabupaten Malang agar tidak keluar Malang Raya," ucap Agung Fitransyah dikutip dari Ntmcpolri.info.
Namun dalam penyekatan ini Polres Malang masih memberi toleransi untuk masyarakat Malang yang memiliki surat izin dinas atau hendak berobat ke luar kota.
"Untuk masyarakat Malang Raya dari luar kota ingin masuk ke Malang juga kami beri izin," tambahnya.
Selain kelima pos yang sudah disiapkan, Satlantas Polres Malang akan menambah dua pos pengamanan.
Pos tambahan ini untuk mengantisipasi adanya peningkatan aktivitas lalu lintas, lantaran tempat wisata di Malang masih boleh beroperasi meski mudik dilarang.
"Karena tempat wisata tetap buka, kami sudah persiapkan pospam di simpang tiga Kepuharjo dan Jalur Lintas Selatan," tuturnya.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR