Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Cuma Putar Balik, Polda Jabar Juga Bisa Sita Kendaraan Warga yang Nekat Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 20 April 2021 | 16:32 WIB
Ilustrasi mudik lebaran
Aryo/GridOto
Ilustrasi mudik lebaran

GridOto.com - Polda Jawa Barat (Jabar) akan menindak tegas para pemudik yang nekat melaksanakan mudik Lebaran 2021.

Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Selain meminta pemudik untuk putar balik ke daerah asal, petugas di lapangan bahkan bisa saja sampai melakukan penyitaan kendaraan.

"Untuk penyitaan (kendaraan) itu dilihat dari pelanggarannya seperti apa," ungkap Dirlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi, dikutip GridOto.com dari Tribunjabar.id, Minggu (18/04/2021).

Baca Juga: Kemenhub Awasi PO Bus Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Cegah Lonjakan Tarif 'Liar'

Eddy mencontohkan penyitaan kendaraan akan dilakukan jika petugas menemukan pemudik yang nekat melaksanakan mudik, namun kendaraannya ternyata tidak memenuhi standar laik jalan.

Meski demikian, petugas tetap akan mengupayakan untuk melakukan penindakan secara persuasif humanis kepada warga yang kedapatan mudik Lebaran 2021.

Jadi, tindakan tegas seperti penyitaan kendaraan kemungkinan besar dilakukan sebagai upaya terakhir yang dilakukan oleh petugas.

"Semoga masyarakat paham dan mengerti tentang larangan mudik Lebaran 2021. Semunya untuk keselamatan dan kepentingan bersama," jelas Eddy.

Baca Juga: Cegat Pemudik Nekat dan Colong Start, Korlantas Polri Bakal Tambah Titik Pos Penyekatan

Terkait adanya kemungkinan warga mudik sebelum 6 Mei 2021, Eddy menyebutkan bahwa petugas tetap akan bersikap tegas.

"Kami akan (minta pengendara) untuk putar balik ke daerah asalnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi di Jabar Memungkinkan Sita Kendaraan yang Dipakai Mudik Lebaran.

 

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa