GridOto.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus mendorong kendaraan listrik di Indonesia menjadi kebutuhan massal.
Hal itu disampaikan Budi saat mengunjungi pameran kendaraan listrik yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan di Stasiun KA Bekasi Timur, Minggu (18/4/2021).
“Kita ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal. Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, telah mengamanatkan bahwa kita harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik,” kata Budi.
Menhub menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membuat regulasi tentang kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan.
Baca Juga: Kemenperin Dukung Langkah Toyota Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Bali
Regulasi itu mengatur antara lain: pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik, kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.
“Kami juga akan membuat Peta Jalan (Road Map). Dimana pada tahun 2030 ditargetkan kendaraan listrik sudah siginfikan digunakan oleh masyarakat banyak,” ucap Menhub.
Budi mengungkapkan sejumlah upaya lain yang telah dilakukan yaitu: mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota seperti : Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya, dan Medan.
Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100% dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR