Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Perpanjang SIM Online Lewat Layanan Sinar, Gampang Cuma 12 Langkah!

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 16 April 2021 | 03:40 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
GridOto.com
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

GridOto.com - Buat kamu yang mau perpanjang SIM online lewat layanan SIM Nasional Presisi (Sinar), caranya gampang banget lho!

Pertama kamu harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Salah satu layanan Korlantas tersebut adalah Sinar atau perpanjangan SIM secara online.

Layanan Sinar di aplikasi Digital Korlantas Polri sendiri resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Satpas Daan Mogot, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Pelanggar Tilang Elektronik Akan Diblokir SIM-Nya Jika Kamera Face Recognition Digunakan

Menurut Sigit, layanan Sinar ini akan mengurangi kerumunan warga, terlebih di masa pandemi seperti saat ini.

“Dengan di-launching-nya layanan di aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan di rumah maupun di mana saja," ujar Sigit lewat virtual, Selasa (13/4/2021).

"Jadi, orang yang melakukan perpanjangan langsung bisa lebih sedikit, karena ada opsi lain dengan perpanjangan online," katanya.

Untuk alurnya sendiri, dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.

Cara perpanjang SIM online, ada 12 tahapan yang harus dilakukan.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : KORLANTAS POLRI

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ditembak Diskon Akhir Tahun, Harga Suzuki S-Presso Tinggal Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa