Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Organda Kabupaten Batang Berharap Larangan Mudik Lebaran 2021 Ditinjau Ulang, Sebut Pengusaha Angkutan Darat Bisa Semakin Terpuruk

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 12 April 2021 | 11:52 WIB
Ilustrasi para pemudik yang menggunakan bus.
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
Ilustrasi para pemudik yang menggunakan bus.

GridOto.com - Saat kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan, seluruh moda transportasi umum tidak diperkenankan beroperasi.

Kondisi ini tentunya akan berdampak pada para pengusaha transportasi umum, karena mereka mau tidak mau harus menelan kerugian yang tidak sedikit.

Sejumlah pihak bahkan sampai menyatakan keberatan jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan, salah satunya Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua DPP Organda Kabupaten Batang, Nur Hasan mengatakan dirinya meminta Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Persilakan Warganya Mudik, Apakah Tak Ada Penyekatan?

"Saat ini kondisi pengusaha angkutan darat, khususnya di Kabupaten Batang sudah cukup berat sejak awal pandemi pada 2020 hingga sekarang," ujar Hasan, dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Jumat (09/04/2021).

Ia melanjutkan, para pengusaha angkutan darat padahal sudah berharap bisa meraup pendapatan dari momen mudik Lebaran 2021.

Mengingat kondisi setelah setahun pandemi Covid-19 sudah mulai membaik, dibuktikan dengan aktivitas ekonomi yang perlahan meningkat.

"Wisata juga sudah mulai dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kondisi ini memberikan harapan besar bagi para pengusaha dan pengemudi angkutan darat. Tetapi sekarang justru ada kebijakan larangan mudik," ucap Hasan.

Baca Juga: PO Dedy Jaya Sayangkan Adanya Larangan Mudik Lebaran 2021, Sebut Banyak Karyawan yang Bisa Kehilangan Pekerjaan

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa