GridOto.com- Antisipasi masyarakat nekat mudik, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan kebijakan penyekatan.
Antisipasi ini menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah selama masa mudik Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021.
“Penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Untuk penyekatan, sambung Kombes Sambodo, akan ada 8 titik penyekatan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kemenhub Akan Siapkan Penyekatan di 300 Titik
Namun menurutnya, jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah.
Pihaknya juga masih melakukan survei lokasi-lokasi lain yang kemungkinan bisa masuk bagian dalam titik penyekatan.
“Sementara ada 8 titik. Tapi nanti kita survei lagi. Ada 2 di tol, 3 di arteri, 3 di terminal. Bisa bertambah,” ujarnya.
Terkait upaya colongan yang kerap dilakukan para calon pemudik, Sambodo mengatakan telah mengantisipasi tindakan tersebut.
Dia menyebut akan mengetatkan pengawasan di lokasi.
“Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya,” imbuh Sambodo.
1. Tol Arah Cikampek
2. Tol Arah Merak
3. Harapan Indah Bekasi Kota
4.Jati Uwung Tangerang Kota
5.Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
6. Terminal Bus Pulogebang
7. Terminal Bus Kampung Rambutan
8. Terminal Bus Kalideres
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR