Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hasil Survei Kemenhub Menunjukkan 81 Juta Orang Ingin Mudik Jika Tidak Dilarang

Naufal Shafly - Kamis, 8 April 2021 | 15:04 WIB
ilustrasi penyekatan di ruas jalan tol pada masa mudik lebaran
TribunSolo.com
ilustrasi penyekatan di ruas jalan tol pada masa mudik lebaran

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menindaklanjuti aturan larangan mudik yang sebelumnya telah diputuskan oleh pemerintah.

Menurut Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, mudik dapat berpotensi memperluas angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Hal ini sejalan dengan survei yang dilakukan oleh Kemenhub, terkait dengan peminat mudik di Indonesia.

"Kementerian Perhubungan melakukan sebuah survei terhadap suatu jumlah responden yang banyak sekali. Apabila tidak ada larangan mudik, maka 33 persen atau sekitar 81 juta orang akan masih mudik," ucap Budi dalam Sidang Kabinet Paripurna yang diunggah pada akun Youtube Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Tetapkan 10 Titik Penyekatan Arus Lalu Lintas di Perbatasan Kota Solo

Dengan tingginya angka peminat mudik tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pada adanya lonjakan kasus positif Covid-19.

"Tetapi kalau ada larangan mudik, yang ingin mudik (turun menjadi) 11 persen, dengan angka sekitar 27 juta. Itu jumlah yang tetap banyak," jelasnya.

Berdasarkan data survei tersebut, Kemenhub menyebut Jawa Tengah menjadi daerah tujuan mudik terbanyak, dengan persentase 37 persen atau sekitar 12 juta orang.

"Oleh karena itu kami memang ditugaskan oleh presiden untuk melakukan mitigasi (mengenai) apa yang terjadi pada tahun sebelumnya," ucapnya.

"Menteri Perhubungan secara konsisten akan menindak lanjuti secara lebih detail. Tapi kami menunggu arahan dari Satgas Covid-19, karena Satgas yang akan memberikan suatu rekomendasi, dan kami akan tindak lanjuti dengan Peraturan Menteri," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa