Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PO Prima Jasa Tak Masalah Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Tapi...

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 5 April 2021 | 15:35 WIB
Ilustrasi para pemudik yang menggunakan angkutan darat.
Kompas.com/Garry Lotulung
Ilustrasi para pemudik yang menggunakan angkutan darat.

GridOto.com - Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 memunculkaln berbagai tanggapan, mulai dari masyarakat hingga pengusaha angkutan darat.

Beberapa pihak merasa keberatan, tapi ada juga yang menyambut baik diberlakukannya larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Salah satunya pengurus Perusahaan Otobus (PO) Prima Jasa, Mulyadi yang mengaku tidak keberatan dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat itu.

"Kami justru menyambut baik kebijakan ini," ungkapnya, dikutip GridOto.com dari Wartakotalive.com, Sabtu (03/04/2021).

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Terminal di Jawa Timur Tetap Dibuka, Dishub: Melakukan Perjalanan Masih Boleh, Tapi...

Tapi, Mulyadi meminta agar pemerintah juga bisa menindak tegas angkutan travel yang diperkirakan tetap beroperasi, meski ada larangan mudik nanti.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, armada travel hanya disanksi putar balik ketika kedapatan membawa penumpang saat PSBB diberlakukan di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu.

Begitu pula dengan PO yang nekat tetap beroperasi, walau larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

"Kalau trayek-trayek yang nakal masih beroperasi setelah ada larangan mudik dan tidak mematuhi protokol kesehatan, harus ditindak tegas. Kalau memang ada PO nakal yang masih beroperasi, tolong disanksi," ucap Mulyadi.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan, Dimana Saja?

Sekadar informasi, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 saat momen Lebaran 2021.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Perusahaan Otobus Tak Masalah Larangan Mudik, Pemerintah Diminta Tegas Tindak Travel yang Beroperasi.

 

Editor : Fendi
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Debut Pertama NETA di GJAW 2024, Kasih Diskon Menarik Buat Konsumen

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa