GridOto.com - Salah satu momen puncak dalam penjualan mobil bekas adalah saat menjelang lebaran.
Sebab, biasanya konsumen memiliki uang THR yang umumnya dibelikan mobil untuk keperluan mudik.
Namun, tahun ini pemerintah kembali melarang mudik dikarenakan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang masih relatif tinggi.
Lantas, bagaimana nasib penjualan mobil bekas akibat mudik dilarang?
Baca Juga: Beli Mobil Bekas Perusahaan, Pastikan Ada Dokumen Ini untuk Balik Nama
Jimmy Setiawan, Head of Sales Power Auto di BSD, Tangerang Selatan, menyebut hal tersebut mungkin akan berpengaruh terhadap penjualan mobil bekas.
Namun, bukan berarti penjualan mobil bekas akan jadi turun karena larangan mudik tersebut.
Sebab, jika melihat tren sejak awal tahun 2021, penjualan mobil bekas mengalami pertumbuhan positif.
"Sejak bulan satu (Januari) penjualan kami sih naik terus ya. Jadi saya rasa larangan mudik ini bukan berarti penjualannya turun, tetap baik lah istilahnya," kata Jimmy saat ditemui GridOto.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Perluasan Insentif PPnBM Mobil Baru Resmi Diberlakukan, Apa Pengaruhnya Terhadap Pedagang Mobil Bekas?
"Lagian juga orang beli mobil kan bukan cuma karena untuk mudik. Tapi banyak faktor lain yang membuat orang membeli mobil," lanjutnya.
Senada dengan Jimmy, Riski Maulana, GM Fast Automobil berharap penjualan mobil bekas tetap meningkat jelang Lebaran.
Sebab, Riski mengaku tren penjualan di showroom-nya saat ini tengah meningkat.
"Sejauh ini sih meningkat ya kalau di showroom kami. Meningkatnya itu dari awal tahun, apalagi di Januari, itu luar biasa penjualan kami," kata Riski.
"Ya kami sih berharap mudah-mudahan tetap meningkat menjelang Lebaran nanti," tutupnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR