GridOto.com - Larangan mudik Lebaran 2021 sudah resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat per 23 Maret 2021 lalu.
Rencananya, larangan tersebut baru diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang untuk semua kalangan, baik ASN, TNI, Pori hingga masyarakat umum.
Terkait larangan mudik Lebaran 2021, sejumlah pihak hingga sekarang masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan, contohnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, dirinya belum mendapatkan detail terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penerapan di lapangan.
Meski demikian, Dishub siap melakukan pemantauan dan penyakatan arus kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Semarang ketika momen mudik Lebaran 2021.
Kegiatannya pun tidak jauh berbeda seperti saat penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Semarang yang diberlakukan beberapa waktu lalu.
"Ini tentu tidak beda jauh dengan saat awal PKM yang lalu. Akan ada pos-pos di perbatasan masuk Kota Semarang. Tapi, sampai saat ini kami belum terima juklak dan juknik dari Kemenhub," beber Endro, dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Selasa (30/03/2021).
Nantinya ada beberapa pintu masuk Kota Semarang yang jadi titik pemantauan arus kendaraan saat Lebaran 2021, di antaranya dari arah Barat yakni Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, batas kota di Mangkang serta jalur Cangkiran, Mijen.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, Polda Jabar Bersiap Lakukan Penyekatan! Tapi...
Menurut Endro, jalur Cangkiran merupakan jalan alternatif yang cukup ramai dan berpotensi dilalui banyak kendaraan saat Lebaran 2021.
"Jalan-jalan alternatif juga. Salah satunya banyak ditemukan pengendara masuk lewat jalur Cangkiran dari arah barat melewati Boja, Kendal," jelasnya.
Selain itu, Dihsub akan melakukan penjagaan arus kendaraan dari arah Timur yakni di pintu masuk Genuk maupun Penggaron, Semarang.
Kemudian penjagaan juga akan dilakukan di pintu masuk bagian selatan, seperti Taman Unyil, Banyumanik.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Apakah Pemasukan Bengkel Mobil Tetap Stabil?
Ia menyebutkan, Dishub akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang jika surat edaran dari Kemenhub sudah keluar.
"Tentu koordinasi kapan saja kami siap laksanakan kalau sudah ada edaran dari pusat. Saat ini kami memang belum terima," pungkas Endro.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dishub Kota Semarang Belum Terima Petunjuk Pelaksanaan Larangan Mudik, Ini yang Akan Dilakukan.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR